SYEKH WAHBAH ZUHAILI: Ulama Produktif Abad 20 Berjuluk Imam Suyuthi

Tradisi keilmuan Islam dari masa ke masa terus berkembang, tak pernah kehilangan eksistensinya. Muncul tokoh-tokoh intelektual muslim yang membuat khazanah keilmuan Islam menjadi selalu menarik untuk dikaji. Di antara imuwan Islam sangat besar perannya dalam mengembangkan khazanah keilmuan Islam adalah Syekh Wahbah Zuhaili.

Ya, nama Syekh Wahbah Zuhaili tidak asing di kalangan pengkaji keilmuan Islam kontemporer. Karya-karyanya banyak menjadi rujukan di berbagai kajian. Ia sosok ulama fiqih kontemporer yang ‘alim ‘allamah terutama dalam bidang fiqih. Karyanya yang berjudul Fiqhul Islami wa Adillatuhu menggambarkan keluasan dan kedalaman ilmunya.

Nama Lengkap dan Kelahiran Syekh Wahbah Zuhaili

Sang Intelektual Muslim itu memiliki nama lengkap Wahbah Mustafa Az-Zuhaili. Lahir pada 6 Maret 1932 M/1351 H di suatu perkampungan bernama Dir ‘Athiyah, Daerah Qalmun, Damaskus, Suriah. Julukan Az Zuhaili merupakan sematan kepada kota Zahlah di Lebanon, tempat para leluhurnya.

Sebagaimana yang disebutkan Badi’ Sayyid Lahham dalam Wahbah Al-Zuhaili Al-‘Alim Al-Faqih Al-Mufassirun, Syekh Wahbah Az-Zuhaili lahir di lingkungan keluarga agamis. Ayahnya adalah Musthafa Az-Zuhaili, seorang hafizh Al-Quran yang terkenal kesalehan dan ketakwaannya. Ibunya bernama Fatimah binti Musthafa Sa’dah, wanita wara’ dan teguh menjalani syariat. Keluarganya menjalani hidup dengan sederhana sebagai seorang petani dan pedagang. (Badi’ Sayyid Al-Lahham, Wahbah Az-Zuhaili Al-‘Alim Al-Faqih Al-Mufassirun, [Damaskus, Darul Qalam: 2001], halaman 12).

Rihlah Keilmuan Syekh Wahbah Zuhaili

Wahbah Zuhaili mengenyam pendidikan pertama di pangkuan sang ayah. Di bawah asuhan sang ayah, Wahbah belajar dasar-dasar ilmu agama. Setelah itu, ia memulai belajar Al-Quran dan masuk sekolah Ibtidaiyah di kampungnya.

Pada 1946, tepat di usia 14 tahun, Wahbah melanjutkan rihlah pendidikannya ke tingkat Tsanawiyah di Damaskus. Ia menamatkan sekolah menengah selama 6 tahun. Setelah lulus dengan predikat terbaik, pengembaraan intelektual Wahbah selanjutnya adalah kota Kairo, Mesir.

Di Mesir, semangat Wahbah dalam mencari ilmu sangat besar. Ia masuk ke tiga Fakultas sekaligus di dua Kampus yang berbeda (double degree). Fakultas Syariah dan Fakultas Bahasa Arab ia tekuni di Universitas Al-Azhar. Juga Fakultas Hukum di Universitas ‘Ain Syam, Kairo.

Ia lulus sebagai sarjana dari Universitas Al-Azhar pada tahun 1956 dan lulus dari Universitas ‘Ain Syam, Kairo pada tahun 1957. Dari kegigihannya itu, tak heran jika kemudian Wahbah menjadi seorang pakar fiqih dan tafsir. (Sayyid Muhammad ‘Ali Ayazi, Al-Mufassirun: Hayatum wa Manahijuhum, [Damaskus, Darul Fikr], halaman 684-685). 

Belum puas sampai di situ, Wahbah kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Kairo pada tahun 1959 M. Ia mendapatkan gelar Magister Syari’ah dengan tesis yang berjudul “Ad-Dzara’i fis Siyasah As-Syar’iyah wal Fiqhil Islami” (Konsep Dzari’ah dalam Siasah dan Fiqih Islam).

Gelar Magister belum cukup, Wahbah melanjutkan studi doktornya di Universitas Al-Azhar Kairo dan selesai pada tahun 1963 M. Ia lulus dengan predikat Martabatus Syarah Al-‘Ula (summa cumlaude) di bawah bimbingan Dr Muhammad Salam Madkur dengan disertasi berjudul “Atsarur Harb fil Fiqhil Islami: Dirasah Muqaranah” (Pengaruh Perang dalam Fiqih Islam, Kajian Perbandingan Antara Delapan Mazhab dan Undang-Undangan Internasional). 

Setelah menyelesaikan rihlah akademis di Mesir, Wahbah Zuhaili mulai aktif mengajar berbagai bidang keilmuan seperti, fiqih, ushul fiqih, dan tafsir. Kemudian ia diangkat sebagai dosen di fakultas Syariah Universitas Damaskus. Ia juga diangkat sebagai ketua jurusan Fiqul Islami wa Madzahibuh di fakultas yang sama.

Pada tahun 1975, Wahbah Zuhaili mendapatkan gelar profesor dan diangkat sebagai guru besar Bidang Syariah di Universitas Damaskus. Wahbah kemudian dikenal sebagai sosok yang ‘alim ‘allamah di bidang Syariah.

Ia sering menjadi pembicara di berbagai forum internasional. Ia juga beberapa kali menjadi dosen tamu di banyak perguruan tinggi, seperti pada Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Adab Pascasarjana Universitas Benghazi Libia, Universitas Ummu Darman, dan Universitas Emirat Arab.

Guru Syekh Wahbah Zuhaili

Selama rihlah intelektual, Wahbah Zuhaili belajar kepada beberapa ulama terkemuka di masanya. Ia belajar fiqih Syafi’i kepada Abdul Razaq Al-Hamasi (w 1969 M); ilmu tafsir kepada Hasan Habnakah Al-Midani (w 1978 M); ilmu bahasa Arab kepada Muhammad Shaleh Farfur (w 1986 M); ilmu ushul fiqih dan musthalah hadits kepada Muhammad Lutfi Al-Fayumi (w 1986 M); ilmu aqidah dan ilmu kalam kepada Mahmud Al-Rankusi, dan ulama terkemuka lainnya.   Di Mesir, ia belajar kepada Muhammad Abu Zahrah (w1395 H), Mahmud Syaltut (w 1963 M), Abdul Rahman Taj (w 1376), Ali Muhammad Khafif (w 1978 M), Jadur Rabb Ramadhan (w 1994 M), Abdul Ghani Abdul Khaliq (w 1983 M), dan Muhammad Hafidz Ghanim.

Karya-Karya Syekh Wahbah Zuhaili

Syekh Wahbah Zuhaili adalah ulama kontemporer abad ke-20 yang keilmuannya sangat mendalam. Terbukti, ia begitu produktif menghasilkan karya intelektual di berbagai bidang keilmuan. Mulai dari artikel untuk majalah dan koran, makalah ilmiah, hingga kitab besar berjilid-jilid keluar dari tangan Syekh Wahbah Zuhaili. Sekitar 500 judul dari semua karya ia tulis.

Karena keluasan ilmu dan produktivitasnya itu, tak heran bila Dr Badi’ Sayyid Al-Lahham dalam bukunya Wahbah Az-Zuhaili Al-‘Alim Al-Faqih Al-Mufassirun menjuluki Syekh Wahbah Zuhaili sebagai Imam As-Suyuthi (w 1505 M) yang memiliki 300 judul kitab.

Karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili meliputi berbagai bidang keilmuan, seperti fiqih, ushul fiqih, tafsir, ilmu hadits, dan lain-lain. Karyanya menjadi rujukan di dunia intelektual Islam masa kini, khususnya dua karya beliau At-Tafsirul Munir dan Fiqhul Islami wa Adillatuhu. Di antara karya-karyanya adalah:

  1. At-Tafsirul Munir. At-Tafsirul Wajiz.
  2. Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.
  3. Al-Wajiz fi Ushulil Fiqh.
  4. Al-Fiqhul Islami fi Uslubil Jadid.
  5. Al-Muslimin As-Sunnah An-Nabawiyyah As-Syarifah.
  6. Ushulul Fiqh Islami Al-Iman bil Qada’ wal Qadr.
  7. Fiqhul Islami wal Qodhoyal Mu’ashirah, dan lain sebagainya.

Kewafatan Syekh Wahbah Zuhaili

Syekh Wahbah Zuhaili wafat pada tanggal 8 Agustus 2015 M lalu di usia 83 tahun. Syekh Wahbah mungkin sudah tiada, tapi warisan intelektualnya membuatnya selalu abadi hingga kapanpun. Karya-karyanya selalu menjadi bahan kajian di dunia intelektual masa kini secara internasional.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *